Selfi KDI Gugat Gana-Gini Rumah yang Pernah Ditempati Bersama Iwa K

Altov Johar | 3 Juli 2018 | 22:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Iwa K kembali menjalani sidang lanjutan gugatan gana-gini, yang dilayangkan mantan istrinya, Selfi Nafilah atau lebih dikenal Selfi KDI. Pada kesempatan itu, Iwa K menegaskan bahwa rumah yang ditempatinya semasa masih bersama Selfi KDI sudah dimilikinya jauh sebelum mereka menikah.

"Kalau saya, sih enggak hidup dalam persepsi orang lain, ya. Intinya yang saya paparkan adalah faktanya. Itu rumah dibangun dari 2005, kita menikah di tahun 2007," ungkap Iwa K di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Selasa (3/7).

Damayanti Singgih, kuasa hukum Iwa K menambahkan, ayah kliennya pun sudah memberikan kesaksiannya dalam sidang kali ini. Dalam kesaksiannya ia menyebutkan rumah yang pernah ditinggali Iwa K dan Selfi adalah miliknya dan diberikan kepada putra-putranya termasuk Iwa K.

"Tadi sudah diutarakan juga oleh ayahnya, diutarakan bahwa itu (rumah) milik ayahnya. Memang selanjutnya akan dihibahkan kepada putra-putranya, tapi memang belum terlaksana," jelas Damayanti.

Iwa K digugat harta gana-gini oleh mantan istrinya Selfi KDI atas rumah yang pernah mereka tempati saat berumah tangga. Pihak Selfi mengaku turut andil dalam pembangunan rumah tersebut.

(Tov/ind)

Penulis : Altov Johar
Editor: Altov Johar
Berita Terkait