Barang Bukti Hampir 10 Kilo Sabu, Zul Zivilia Termasuk Pengedar

Supriyanto | 9 Maret 2019 | 00:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Zulkifli atau Zul Zivilia ditangkap Satnarkoba Polda Metro Jaya pada 1 Maret 2019 di sebuah apartemen kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Zul ditangkap bersama tiga orang temannya Rian, Andu dan seorang wanita inisial D.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Eddy Pramono mengatakan Zul Zivilia termasuk golongan pengedar dalam sebuah jaringan narkoba.

"Dia (Zul Zivilia) bagian dari jaringan. Dia menerima bagian dan dia bungkus dan dia mengirim, mengantarkan kepada pemesan," ungkap Gatot Eddy Pramono dalam gelar rilis di Dir Narkoba Polda Metro Jaya, Jumat (8/3).

Gatot Eddy Pramono menyebut, Zul Zivilia ditangkap dengan barang bukti yang memberatkan berupa narkoba jenis sabu hampir 10 kilogram.

"Dia ditangkap di apartemen di Jakarta Utara dengan barang bukti 9,54 kilogram sabu. Dan ekstasi 24.000 butir," pungkas Gatot Eddy Pramono.

(pri / ray)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait