Sempat Menutupi, Istri Rio Reifan Minta Privasi Terkait Penangkapan Suaminya

Christiya Dika Handayani | 15 Agustus 2019 | 12:45 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Rio Reifan kembali berurusan dengan penegak hukum. Sama seperti kasus sebelumnya, Rio kembali ditangkap petugas atas kasus kepemilikan narkoba.

Ini merupakan kali ketiga Rio Reifan terjerat kasus narkoba. Rio pertama kali tersangkut barang haram itu pada 8 Januari 2015. Kala itu, Rio ditangkap di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, dan divonis 1 tahun 2 bulan penjara.

Setelahnya, 13 Agustus 2017 Rio Reifan kembali dicokok pihak berwajib di kawasan Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat, dengan barang bukti sabu.

Saat dimintai konfirmasi tentang penangkapan sang suami, istri Rio Reifan, Henny Mona sempat menutupi kabar tersebut. Henny bahkan membantah Rio Rrifan kembali ditangkap polisi atas kasus narkoba.

"Enggak benar. Mana beritanya? Ini ada kok Rio-nya," bantah Henny Mona saat dihubungi awak media.

Hingga kini, Henny Mona belum mau buka suara terkait kasus yang menjerat suaminya ini. Bahkan lewat Insta Story-nya, Henny meminta awak media memberinya privasi untuk menyelesaikan masalah Rio Reifan.

"Untuk semua teman2 media yg saya hormatin, saya memohon maaf untuk saat ini saya tidak bisa bicara apapun. Tolong beri saya waktu dan beri saya ruang thanks," tulis Henny Mona dengan menyertakan emotikon kedua tangan saling menyatu, Kamis (15/8).

Tak hanya itu saja di unggahannya yang lain, Henny Mona mengungkapkan rasa terima kasihnya pada seluruh pihak yang telah memberinya dukungan.

"Terima kasih banyak untuk keluarga, sahabat, teman2 ku dan semua para netizen yang sudah care, mendoakan saya dan memberi support," tandas Henny Mona.

(dika)

 

Penulis : Christiya Dika Handayani
Editor: Christiya Dika Handayani
Berita Terkait