Kriss Hatta Siap Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Pengaiayaan

Altov Johar | 8 Oktober 2019 | 17:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kasus dugaan penganiayaan dengan tersangka Kriss Hatta telah memasuki babak baru. Kriss rencananya akan menjalani sidang perdana terkait kasus itu besok, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Oleh karena itu, Ibunda Kirss Hatta, Tutty Suratinah bersama tim kuasa hukumnya menyempatkan diri menjenguk Kriss, yang kini mendekam di Rutan Cipinang.

"Alhamdulillah (Kriss Hatta) sehat, besok sidang, ya pokonya besok mudah-mudahan lancar," ujar Tuty Suratinah usai menjenguk di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (8/10).

Denny Lubis, salah satu kuasa hukum Kriss Hatta menjelaskan, setidaknya ada beberapa poin yang ditekankan terkait kasus ini. Salah satunya ihwal berkas Kriss yang sudah P21.

"Mengetahui besok sidang perdananya Kriss Hatta selaku terdakwa dalam kasus ini. Yang kedua, dia sehat dan siap untuk hadir dalam persidangan besok. Yang ketiga adalah, perkara ini, kami tim kuasa hukum dan keluarga, bahwa Kriss sebenarnya korban di mana dia membela seorang perempuan yang telah disakiti, telah diganggu pada malam kejadian peristiwa itu, dan peristiwa ini harus di bawa ke meja sidang," urai Denny Lubis.

"Yang keempat, terkait pokok perkaranya di mana jelas-jelas dan nyata, memahami, mengetahui dan mendengar serta melihat adanya kesepakatan perdamaian antara Kriss dengan pihak pelapor salah hal ini Anthony. Tentu dalam hukum harusnya ketika kedua pihak sudah berdamai, menurut KUHP kekuatannya sama seperti undang undang, artinya kedua belah pihak harusnya tunduk atas kesepakatan perdamaian itu," sambung Denny.

Denny berharap, setidaknya perdamaian yang sempat disepakati dengan pihak pelapor dapat meringankan kliennya. Meski sejak awal ia menilai perkara ini seharusnya sudah dihentikan.

"Kalau dalam hukum memang setidaknya hal yang meringankan tapi bagi kami tidak. Tapi harusnya dari awal, kalau perkara bisa selesai dari berbagai pihak, harus dihentikan," pungkas Denny Lubis.

Sekadar informasi, Kriss Hatta harus berurusan dengan hukum lantaran kasus dugaan penganiayaan terhadap seseorang bernama Antony Hillennar. Kriss  ditangkap pada Rabu (23/7) di kosan temannya, Kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

(tov / gur)

 

Penulis : Altov Johar
Editor: Altov Johar
Berita Terkait