Nikah di Usia 18 Tahun, Salmafina Anak Sunan Kalijaga Buat Perjanjian Pranikah

Supriyanto | 27 Oktober 2017 | 19:10 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Salmafina Khairunnisa atau Alma, putri pengacara Sunan Kalijaga menikah di usia 18 tahun dengan Taqiyuddin Malik, seorang hafiz quran.

Mereka nikah melalui proses taaruf di Masjid Ramlie Musofa, kawasan Sunter, Jakarta Utara pada 16 September 2017.

Sebagai ayah, Sunan Kalijaga mengaku terkejut saat mengetahui putrinya yang masih remaja akan menikah. Apalagi, Sunan mengaku baru dua kali bertemu Taqi dan tiba-tiba datang mengungkapkan keinginan untuk menikahi Alma.

"Kaget aja (minta nikah). Kamu serius? Kamu nggak apa-apa kan? Tidak terjadi apa-apa kan sama kamu? Anakku minta, katanya Taqi ingin ketemu ayah sama ibu," ungkap Sunan Kalijaga di Trans TV, Jl. Tendean, Jakarta Selatan.

Meski kaget, Sunan Kalijaga yakin dan bersyukur Taqi adalah sosok pria yang baik.

"Diminta dinikahi oleh hafiz Quran Indonesia. Alhamdulillah, ada laki-laki yang ke depannya semoga bisa membimbing anak saya ke jalan agama. Mau nikah muda atau kapan, jodoh, rezeki, sudah ada yang atur," ujar Sunan.

Sunan juga memberi nasihat kepada Alma agar bersabar dan mentaati perjanjian pranikah yang sudah disepakati bersama.

Saat ini, Alma dan Taqi menjalani kehidupan rumah tangga jarak jauh. Taqi sedang menjalani pendidikan di Mesir.

"Jadi saya sampaikan konsekuensinya, Taqi sekolah ke Mesir. Kamu sekolah di sini. Kamu sanggup? Di surat perjanjian pranikah ada butirnya mereka akan meneruskan pendidikan masing-masing dia di Mesir, Alma di sini. Silakan kalau Taqi kangen, Taqi bisa ke sini, atau kalau Alma kangen silakan Alma boleh nyusul ke sana. Saya berikan kepercayaan gimana baiknya," pungkas Sunan Kalijaga.


(pri/ray)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait