Persiapan Pretty Asmara Hadapi Putusan Sela Terkait Kasus Narkoba

Abdul Rahman Syaukani | 18 Desember 2017 | 17:50 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Dalam sidang sebelumnya yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Pretty Asmara mengungkapkan keberatannya atas kasus kepemilikan narkoba yang menjeratnya.

Pretty Asmara bersama tim kuasa hukumnya memperlihatkan bukti bahwa dia sengaja dijebak dalam kasus ini.

Terkait keberatan Pretty Asmara ini, pihak pengadilan akan memutuskan apakah keberatannya diterima atau tidak pada hari ini, Senin (18/12). Jika diterima, kasus ini bisa gugur. Namun kalau tidak, akan masuk ke pokok perkara dalam sidang lanjutan.

Hadapi putusan sela hari ini, Pretty Asmara lebih banyak berdoa. "Banyak berdoa saja," ucapnya saat berbincang dengan Tabloidbintang.com sebelum sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sidang kasus narkoba Pretty Asmara digelar sore hari. Sampai berita ini dinaikkan, sidangnya masih terus berlanjut.

Pretty Asmara ditangkap polisi bidang narkoba Polda Metro Jaya pada pertengahan Juli 2017. Pretty Asmara ditangkap di bilangan Kemayoran, Jakarta, dengan barang bukti sabu seberat (2,03 gram), ekstasi (23 butir) dan happy five (38 butir).

(man/ray)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait