Kuasa Hukum Bakal Hadirkan Ahok di Sidang Cerai dengan Veronica Tan

Abdul Rahman Syaukani | 21 Februari 2018 | 13:10 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara kabarnya meminta mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dihadirkan dalam sidang cerai lanjutan dengan Veronica Tan. 

Kabar tersebut dibenarkan kuasa hukum Ahok. Mereka pun berencana menghadirkan Ahok, sesuai permintaan majelis hakim.

"Sedang didiskusikan, setelah pembuktian. Rencananya dua kali sidang lagi Pak Ahok akan datang," kata Josefina Agatha Syukur selaku kuasa hukum Ahok di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (21/2).

Sebelum menghadirkan Ahok ke persidangan, kuasa hukum bakal meminta izin terlebih dahulu ke institusi tempat Ahok ditahan.

"Itu permintaan dari majelis. Harus izin dari Mako Brimob, izinnya dari Cipinang. Karena kalau ada surat dari majelis ya kami kasih ke sana. Terus nanti lihat dari Mako, mengizinkan atau tidak," tutur Josefina Agatha Syukur.

Basuki Tjahaja purnama alias Ahok menggugat cerai sang istri Veronica Tan pada 5 Januari 2018 lalu. Ia menggugat cerai karena Veronica Tan diduga melakukan perselingkuhan.

(man / bin)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait