Rizal Djibran Jadikan Loteng Rumahnya Sebagai Tempat Pakai Narkoba

Abdul Rahman Syaukani | 27 Februari 2018 | 16:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Dari hasil penggeledahan polisi, ditemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu lengkap dengan alat hisapnya di loteng atas rumah Rizal Djibran.

Ternyata bagian atas rumahnya dijadikan tempat untuk mengonsumsi narkoba oleh Rizal Djibran.

"Setelah dilakukan penggeledahan, ternyata ada di lantai 3 loteng atas. Di situ lengkap dengan alat hisapnya, bongnya, pipetnya, sama narkoba 0,66  gram," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto saat ditemui di kantornya di bilangan Cawang, Jakarta Timur, Selasa (27/2).

Rizal Djibran saat dilakukan penangkapan memang tidak sedang menggunakan sabu. Narkoba jenis sabu ditemukan setelah aparat kepolisian melakukan penggeledahan di rumahnya yang terletak di Grand Wisata Bekasi.

Rizal Djibran mengaku dirinya mengonsumsi narkoba sehari sebelum dilakukan penangkapan.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, benar satu hari sebelum penangkapan dia menggunakan. Pengakuan yang bersangkutan dia sudah pakai lama. Tapi istilahnya dia bisa mengontrol," tutur Eko Daniyanto.

Rizal Djibran resmi ditangkap polisi bagian narkoba Bareskrim Polri di rumahnya di bilangan Tambun, Bekasi, Jawa Barat, pada 21 Pebruari 2018 lalu. Penangkapan Rizal Djibran disaksikan oleh petugas keamanan perumahan.

(man/ray)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait