Begini Kronologi Penangkapan Fariz RM yang Ketiga Kalinya

Nanda Indri Hadiyanti | 26 Agustus 2018 | 13:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Pengacara Syafri Noer membeberkan kronologi penangkapan musisi kawakan Fariz RM, terkait kepemilikan narkoba pada Jumat (24/8). Penangkapan itu terjadi di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, yang merupakan kediaman Fariz RM. 

"Kronologi ceritanya sendiri penangkapan itu dilakukan pada hari jumat sekitar jam 10.00 di rumah beliau, di rumah kediaman," ujar M. Syafri Noer, ditemui di Polres Jakarta Utara, Sabtu (25/8). 


Saat itu petugas narkotika Polres Jakarta Utara sudah berada di rumah Fariz RM. Tapi saat polisi tiba di rumahnya, ia masih berada di jalan.

"Karena habis show. Nah begitu dia pulang makanya dilakukan penangkapan, itulah yang jadi tanda tanya kita apa sih sebenrnya yg terjadi," lanjut sang pengacara. 

Meski begitu, pihak pengacara belum mengetahui pasti kondisi Fariz RM pasca ditangkap atas kasus narkoba untuk ketiga kalinya. Minggu (26/8) pihak kepolisian baru akan membuat rilis menjelaskan permasalahan ini.

(nda/bin)

Penulis : Nanda Indri Hadiyanti
Editor: Nanda Indri Hadiyanti
Berita Terkait