3 Kali Tertangkap, 5 Jenis Narkoba Ini Jadi Barang Bukti Diamankannya Fariz RM

Nanda Indri Hadiyanti | 25 Agustus 2018 | 19:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Musisi  Fariz Roestam Moenaf kembali berurusan dengan kasus narkoba. Kali ini, pria yang lebih dikenal dengan nama Fariz RM itu diamankan satuan narkoba Polres Jakarta Utara pada Jumat (24/8).

Ini ketiga kalinya pria 59 tahun itu terjerat kasus narkoba. Sebelumnya, pada 2007 dia juga pernah ditangkap karena terbukti menggunakan narkoba dan divonis 8 bulan penjara. 

Sementara pada 2015 lalu, Fariz RM kembali divonis 8 bulan masa tahanan karena kasus serupa. Tiga kali tersandung kasus narkoba ternyata, Fariz RM kedapatan memakai berbagai macam jenis narkoba. 

Berikut jenis-jenis obat terlarang yang ditemukan sebagai barang bukti selama tiga kali kasus penangkapan Fariz RM. 

1. Ganja

Saat diamankan pada 2007 lalu, salah satu barang bukti berupa 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok. 

2. Heroin

Pada Januari 2015, salah satu bukti penangkapan Fariz RM, selain berupa ganja juga ditemukan heroin. Selain itu terdapat juga alat hisap sabu, alumunium foil dan korek.

3. Sabu

Sementara di penangkapan ketiga, Fariz RM diduga memiliki dua paket sabu. 

4. Alparazolam

Salah satu jenis antidepresan. Didapati 9 butir.

5. Dumolit

Sama seperti Alparazolam, Dumolit juga familiar dikenal sebagai salah satu jenis antidepresan. Didapati 2 jenis dari penangkapan Jumat (24/8) lalu. 

(nda/bin)

Penulis : Nanda Indri Hadiyanti
Editor: Nanda Indri Hadiyanti
Berita Terkait