Fariz RM Kembali Terseret Kasus Narkoba

Nanda Indri Hadiyanti | 25 Agustus 2018 | 17:01 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Penyanyi lawas Fariz Roestam Moenaf alias Fariz RM kembali terlibat kasus narkoba. Kali ini, Fariz RM diamankan satuan resnarkoba Polres Jakarta Utara.

Sebagaimana laporan yang dikeluarkan Polres Jakarta Utara bahwa Fariz RM diamankan pada Jumat (25/8) sekitar pukul 09.45 WIB. 

Pelantun lagu Sakura itu diamankan di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan dengan barang bukti berupa 2 Paket plastik klip diduga sabu, 9 butir Alprazolam, 2 butir Dumolit dan alat hisap sabu. 

Kabar tersebut dibenarkan oleh Kasubag Humas Polres Jakarta Utara, Kompol Sungkono. Lebih lanjut pihak kepolisian akan melakukan rilis menenai penangkapan Fariz RM pada esok hari, Minggu (26/8).

Penangkapan ini bukan pertama kalinya bagi Fariz RM. Penyanyi 59 tahun itu pernah terseret kasus narkoba pada 2007 dan 2015 lalu. 

(nda)

Penulis : Nanda Indri Hadiyanti
Editor: Nanda Indri Hadiyanti
Berita Terkait