Bukan Habis Nyabu, Ini Cerita Reza Bukan Pulang Dini Hari saat Penangkapan

Abdul Rahman Syaukani | 15 November 2018 | 10:45 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Reza Bukan ditangkap aparat kepolisian bidang narkoba dari Polres Jakarta Barat karena diduga terlibat penyalahgunaaan narkoba pada 30 Juni 2018 dini hari. Dalam sidang eksepsi yang digelar Rabu (14/11) kemarin, di PN Jakarta Barat, Reza Bukan menjelaskan kronologis apa saja yang dikerjakannya hingga harus pulang tengah malam.

Reza Bukan sebelumnya mengungkapkan kenapa dirinya diintai aparat kepolisian hingga dilakukan penangkapan di rumahnya di bilangan Cengkareng, Jakarta Barat.

“Mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada seseorang yang dicurigai diduga orang tersebut melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Cengkareng Jakarta Barat. Kemudian para saksi menindak lanjuti informasi tersebut dengan mendatangi lokasi yang dimaksud,” ungkap Reza Bukan, di hadapan majelis hakim.

Pria yang berprofesi sebagai presenter itu menampik dirinya pulang tengah malam saat kejadian lantaran habis menggunakan narkoba di sebuah tempat. Reza Bukan mengaku dirinya terpaksa pulang malam lantaran baru saja selesai keja di salah satu stasiun televisi.

“Saya waktu itu kerja dari stasiun televisi Indosiar sekitar pukul 00.30 WIB pada 30 Juni 2018. Ada sekitar delapan sampai sembilan anggota Kasat Narkoba Polres Metro Jakbar sudah berada di depan rumah saya,” terangnya.

Reza Bukan tiba di rumahnya, petugas kepolisian langsung memeriksa yang bersangkutan. Namun tidak ditemukan narkoba atau barang terlarang dari yang menempel di badannya.

“Pada saat saya mau masuk rumah dihalang-halangi. Setelah polisi memeriksa badan saya, tidak ditemukan apa-apa kecuali hanya sebuah handphone genggam. Kemudian anggota kepolisian memaksa masuk rumah saya,” ceritanya.

Aparat kemudian melakukan penggeledahan di rumahnya dan mendapati narkoba jenis sabu seberat 0,9 gram. Reza Bukan memastikan barang haram tersebut bukan miliknya. Dia menduga barang itu sengaja ditaruh oknum untuk menjebak dirinya.

“Para saksi saat ingin masuk rumah saya, belum meminta izin atau memberi tahu ketua RT dan ketua RW yang saya tempati. Melainkan mengatakan atas laporan masyarakat, atau mengatas namakan laporan masyarakat, padahal tidak jelas masyarakat siapa, dan identitas masyarakatnya,” papar Reza Bukan.

(man/ari)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait