Kasus Narkoba, Reza Bukan Siap Ajukan Pembelaan Diri Hari Ini

Abdul Rahman Syaukani | 14 November 2018 | 14:45 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Reza Bukan akan menjalani sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkoba yang akan kembali digelar pada hari ini, Rabu (15/11), di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, dengan agenda pembacaan pembelaan diri terdakwa atau eksepsi.

 

Reza Bukan datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat sekitar pukul 13.50 WIB menggunakan mobil tahanan bersama tahanan lainnya.

Kepada awak media, Reza Bukan meminta didoakan agar pembelaan dirinya di sidang kali ini diterima oleh majelis hakim.

"Doain saja mudah-mudahan eksepsinya diterima oleh hakim," ucap Reza Bukan singkat sambil berjalan menuju ruang tunggu tahanan.

Sidang hari ini merupakan sidang kedua dengan tersakwa Reza Bukan. Pada sidang perdana yang digelar pada 31 Oktober 2018 lalu, dia didakwa dengan 2 pasal sekaligus. Yaitu Pasal 112 dan Pasal 127 tentang narkoba dengan ancaman hukuman 4 tahun hingga 15 tahun penjara.

Dalam sidang perdana kala itu, Reza Bukan menolak dakwaan Jaksa Penuntut Umun (JPU) dengan alasan barang narkoba jenis sabu seberat 0,8 gram yang ditemukan di kediamannnya di bilangan Cengkareng, Jakarta Barat, bukan miliknya. Reza Bukan mengaku tidak tahu ihwal adanya barang narkoba di rumahnya.

"Dakwaannya tidak sesuai," ucap Reza Bukan di hadapan majelis hakim ketika itu.

(man/ray)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait