Kata Polisi, Pemesan Vanessa Angel Pengusaha Tambang di Lumajang

TEMPO | 7 Januari 2019 | 15:50 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Pria pemakai jasa Vanessa Angel di Surabaya merupakan pengusaha tambang asal Lumajang berinisial R, info ini dibenarkan Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur Ajun Komisaris Besar Arman Asmara membenarkan .

Pria ini dan Vanessa Angel digerebek polisi di kamar sebuah hotel bintang lima di kawasan Surabaya Barat pada Sabtu sore pekan lalu. "Ya, dia pengusaha," kata Arman di Polda Jawa Timur, Senin, 7 Januari 2019. Arman mengatakan, pengguna jasa Vanessa Angel itu untuk sementara lolos dari hukum karena belum ada aturan perundangan yang bisa menjerat. Namun polisi tetap mendalami peran yang bersangkutan.

Setelah diperiksa selama 24 jam, Vanessa Angel dan model majalah pria dewasa Avriellya Shaqqila dilepas polisi. Mereka hanya dikenai sanksi wajib lapor.

Polisi dalam perkara ini hanya menetapkan dua muncikari, Endang S dan Tantri N sebagai tersangka. Tapi Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Frans Barung Mangera mengakatakan, status Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila bisa saja dinaikkan statusnya dari wajib lapor menjadi tersangka. "Itu jika dalam pengembangan penyidikan ada temuan Vanessa dan Avriellya mendapatkan penghasilan dari kegiatan dua muncikari ini," kata Barung.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait