Apartemen Green Pramuka Bantah Mengajukan Syarat Mediasi kepada Muhadkly Acho

TEMPO | 9 Agustus 2017 | 20:20 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Melalui kuasa hukumnya, pihak manajemen Apartemen Green Pramuka membantah telah mengajukan syarat berdamai dengan meminta komika Muhadkly Acho menghapus konten di blognya yang mengkritik pengelola apartemen itu.

"Bagaimana mungkin kami bisa menyampaikan kepada Saudara Acho untuk menghapus blognya kalau kami tidak ketemu?" kata penasehat hukum Green Pramuka, Muhammad Rizal Siregar di Green Pramuka Square, Rabu 9 Agustus 2017.

Rizal mengatakan kliennya belum bertemu dengan Acho. Begitu pun saat mediasi yang difasilitasi Polda Metro Jaya, Selasa kemarin, 8 Agustus 2017.

"Tidak benar kami menyuruh Acho menghapus blognya".

Ia mempertanyakan ketidakhadiran Acho dalam mediasi, juga pernyataan Acho yang yang mengaku diminta kliennya menghapus blog.

Danang Surya Winata yang melaporkan Acho juga mengaku tidak melarang Acho untuk menggunakan blog. Namun ia menyayangkan keluhan yang disampaikan Acho seharusnya tidak disebar di media sosial.

"Mengajukan keluhan lebih baik disampaikan langsung jangan dipublikasikan,” kata Danang.

Ia menilai mempublikasikan keluhan sebagai sesuatu yang tidak baik.

“Terlepas itu aib, benar atau salah, itu enggak baik," ujar Danang.

Danang membantah tudingan ia terlalu terburu-buru melaporkan Acho ke polisi. Proses hukum yang berjalan, menurut dia, telah sesuai seperti seharusnya.

"Ini proses sudah dua tahun, bukan terlalu cepat.

Ia mengaku pihaknya yang menjadi korban tulisan Acho.

“Jangan dia ngomong di media mana-mana kemudian diplintir bahwa dia yg tertindas, kami yang korban," ujar Danang.

Selasa malam Acho memberikan rilis mengenai persyaratan mediasi yang diajukan Green Pramuka. Acho menilai syarat mediasi dinilai memberatkannya.

 

TEMPO.CO

 

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait