Gubernur Anies Baswedan Akan Hapus Larangan Sepeda Motor di Sudirman -Thamrin

TEMPO | 7 November 2017 | 05:15 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan membebaskan kendaraan roda dua melintas di Jalan Jenderal Sudirman hingga MH Thamrin.

Kebijakan pembatasan sepeda motor di Jalan MH Thamrin-Merdeka Barat sebelumnya dilaksanakan pada masa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. 

Bahkan, Anies juga berencana mengubah rancangan pembangunan trotoar di sepanjang Jalan MH Thamrin hingga Jalan Jenderal Sudirman yang membuat sepeda motor tak bisa lewat seperti yang dicanangkan oleh Gubernur DKI Jakarta terdahulu, Djarot Saiful Hidayat.

"Yang saya sampaikan agar kendaran roda dua tetap bisa lewat Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin," kata Anies seusai memimpin Rapat Pimpinan di Balai Kota Jakarta, Senin, 6 November 2017.

Untuk  memuluskan rencana membebaskan sepeda motor di semua ruas jalan, Gubernur Anies juga akan mengubah peraturan gubernur (pergub) yang menjadi landasan pelarangan di Jalan Thamrin-Sudirman, yakni  Pergub Provinsi DKI Jakarta Nomor 141 Tahun 2015 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor dan Pergub Nomor 25 Tahun 2017 tentang Pengendalian Lalu Lintas Melalui Kebijakan Electronic Road Pricing (ERP).

"Ternyata disampaikan ada Pergub menjadi dasar, maka pergubnya juga akan diubah," kata Gubernur Anies Baswedan.

Nah, soal proyek perbaikan trotoar di Jalan MH Thamrin-Jenderal Sudirman Anies meminta satuan kerja perangkat daearah (SKPD) DKI Jakarta untuk merombak kembali rancangan yang sudah disusun sejak era Djarot. Dia ingin memastikan seluruh area di Jakarta mempunyai akses yang sama kepada seluruh lapisan masyarakat, baik yang roda empat atau lebih.

Dengan rancangan tersebut, Anies memastikan tidak akan ada lagi diskriminasi dalam penggunaan jalan di Ibukota seperti di era Djarot. 

Namun, Anies Baswedan tidak menjelaskan konsep yang dia inginkan untuk membangun trotoar di Jalan MH Thamrin dan Jenderal Sudirman.

Dia menyatakan menyerahkan rancangan tersebut kepada pakar di bidangnya sehingga dia menunggu konsep baru itu.

"Itulah tugas perancang. Mereka pada sekolah tinggi, kan supaya bisa merancang," ujar Gubernur Anies Baswedan.

 

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait