Gugatan Cerai Dikabulkan, Thalita Latief Dapat Hak Asuh Anak

Ari Kurniawan | 29 Juli 2021 | 13:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat mengabulkan gugatan cerai Thalia Latief terhadap Dennis Lyla. Sidang putusan digelar secara virtual, Kamis (29/7).

"Sidang putusan secara virtual tadi. Putusannya itu hakim mengabulkan gugatan Thalita Latief sepenuhnya . Sudah diputus cerai," kata Makhfuzat Zein, kuasa hukum Dennis Lyla, ketika dihubungi via telepon.

Selain gugatan cerai, Majelis Hakim juga mengabulkan permohonan hak asuh anak yang diajukan Thalita Latief.

"Hakim menetapkan hak asuh anak bernama Rafello itu diasuh oleh Thalita," ujar Makhfuzat.

Thalita Latief mengajukan gugatan cerai ke PA Jakarta Pusat, pada 22 Maret 2021. Keputusan tersebut diambil Thalita setelah tiga tahun pisah rumah dengan Dennis.

Selama 10 tahun pernikahan, Thalita Latief mengaku ada banyan persoalan antara dirinya dengan Dennis, di antaranya dugaan perselingkuhan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait