Fasilitas Toilet Rutan Terbatas, Pretty Asmara Ajukan Lagi Penangguhan Penahanan

Supriyanto | 27 Juli 2017 | 22:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Beberapa waktu lalu, Pretty  Asmara mengajukan penangguhan penahanan kepada penyidik Polda Metro Jaya. Namun, permohonan tersebut ditolak. Kini, Pretty Asmara kembali mengajukan penangguhan penahanan.  

Menurut Minola Sebayang, kuasa hukum Pretty Asmara, hal tersebut diajukan lantaran kondisi fisik Pretty Asmara yang kesulitan untuk ke kamar kecil di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.

"Fasilitas (toilet) terbatas. Kondisi kamar mandi juga tidak bisa sembarangan. Kami kembali mengajukan penangguhan atau pengalihan, tapi belum dikabulkan," kata Minola Sebayang kepada wartawan, Kamis (27/7).

Pretty Asmara ditangkap bersama 7 artis wanita di sebuah tempat karoke di Hotel Grand Mercure, Ancol, Jakarta Utara pada Sabtu (16/7) pukul 01.00 dini hari.

Saat penggerebekan ditemui barang bukti berupa sabu 1,12 gram, ekstasi sebanyak 23 butir dan happy five 35 butir. Sampai saat ini, Pretty Asmara masih ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Pretty Asmara dituduh sebagai pengedar narkoba dengan ancaman 5 sampai 20 tahun penjara.

(pri / bin)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait