Pihak Lyra Virna Berharap Lasty Segera Diperiksa sebagai Tersangka

Abdul Rahman Syaukani | 23 Maret 2018 | 09:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Lyra Virna telah diperiksa sebagai tersangka atas dugaan pencemaran nama baik oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kamis (22/3).

Pihak Lyra Virna berharap Lasty Annisa, bos Ada Tour, juga segera diperiksa dengan statusnya sebagai tersangka atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan.

"Saya menyatakan bahwa agar segera Krimum Polda Metro Jaya juga  memanggil saudari Lasty untuk juga dimintai keterangan sebagai tersangka," kata Razman Arif Nasution, kuasa hukum Lyra Virna, di Polda Metro Jaya.

Razman sendiri mengaku sudah meneliti kualitas kasus yang menjerat Lyra Virna. Dia mengklaim kliennya tidak bersalah karena curhatannya di Instagram tidak ada unsur pencemaran nama baik. Lyra Virna cuma meminta agar uangnya dikembalikan setelah gagal berangkat ke tanah suci.

"Kami meyakini Insya Allah Klien kami dari beberapa item pertanyaan, dari beberapa item pertanyaan yang saya sudah teliti, Insya Allah tidak bersalah," kata Razman Arif Nasution.

Seperti diketahui, permasalahan antara Lyra Virna dan Lasty Annisa Ada Tour berujung pada aksi saling mekaporkan di ranah hukum. Setelah melakukan pendalaman kasus, polisi menetapkan kedua pihak sebagai tersangka.

(man/ari)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait