Beredar Foto Jefri Nichol Tersenyum Kaku di Ruang Penyidik

Ari Kurniawan | 24 Juli 2019 | 14:09 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Jefri Nichol ditangkap Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (22/7), pukul 23.30 WIB, di sebuah apartemen kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Djafar, mengatakan berdasarkan keterangan penyidik, saat penggeledahan Jefri Nichol kedapatan memiliki ganja seberat 6,01 gram.

Sampai saat ini, polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mengembangkan dari mana Jefri Nichol mendapat narkoba jenis ganja tersebut.

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Amank Abdul Rachman
Berita Terkait