Sopir Antar Jempur Pilot dan Pramugari Menggelar Aksi di Lapangan Terbang Pondok Cabe

TEMPO | 24 November 2016 | 18:10 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Sedikitnya 25 sopir untuk pilot dan pramugari dari PT. Pelita Daya Mandiri (PDM) melakukan aksi long march menuju depan gerbang Lapangan Terbang Pondok Cabe, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan. Aksi tersebut sebagai bentuk unjuk rasa menuntut keadilan hak upah mereka.

Koordinator aksi, Iwan Setiawan dari LBH MAPAN Indonesia yang juga pengacara para sopir, mengatakan para buruh yang telah bekerja belasan tahun itu tidak mendapat kelayakan upah dan tak sebanding dengan pekerjaannya sebagai sopir pramugari.

"Pesangon dan lembur tidak dibayar, padahal jam kerja 24 jam. Yang dipecat atau dipaksa mengundurkan diri sebanyak 25 orang," ujarnya saat ditemui di pintu masuk Bandara Pondok Cabe, Kamis 24 November 2016.

Iwan juga menyebutkan, pihaknya telah melakukan bipartit sesuai undang-undang selama 30 hari, serta telah bertemu dengan pihak PT. Pelita Air Servise, tapi tidak ada penyelesaian.

"Kami ingin menyelesaikan persoalan ini. Jika perusahaan tidak membayar kami, kami lakukan upaya hukum dan menggelar aksi selama lima hari ke depan," ujarnya. "Ada ancaman pidana  UU 13 Tahun 2003 tentang pelanggaran pembayaran. Karena selama 17 tahun hak mereka tidak terpenuhi," katanya.

Aksi demo itu kemudian dilanjutkan mediasi bersama pihak manajemen perusahaan. Direktur Utama PT. PDM Glory Koeswardhana yang didampingi oleh kuasa hukumnya menyebutkan, pihaknya telah memenuhi hak para karyawannya dan hasil mediasi masih akan dilanjutkan pertemuan selanjutnya.

"Akan ada pertemuan lanjutan untuk mencari solusi yang baik dan menyelesaikan semua tuntutan para sopir yang akan habis kontrak pada Desember ini," ujarnya usai mediasi.

Glory menambahkan, bahwa PT. PDM bukanlah anak perusahaan dari PT. Pelita Air Service. Untuk para pekerja outsourcing yang melaksanakan demo itu diberi kebebasan untuk bekerja kembali. "Mereka memang harus mendapat pesangon. Jadi kalau mereka mau mogok kerja atau lanjut bekerja kembali ya silakan," ungkapnya.

Soal upaya hukum yang akan diajukan oleh Koordinator Aksi LBH MAPAN Indonesia, Glory mengaku telah memiliki bukti yang kuat untuk jalur hukum. "Kami sudah mempunyai bukti yang cukup kuat, jika memang harus menempuh jalur hukum," imbuhnya.
 

TEMPO.CO

 

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait