Ahok Divonis 2 Tahun Penjara, Pendukungnya Tuntut Rizieq Syihab Ditangkap

TEMPO | 9 Mei 2017 | 19:10 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Setelah Ahok divonis 2 tahun penjara, relawan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat (Badja) menuntut polisi menangkap pemimpin Front Pembela Islam, Rizieq Syihab.

Mereka mengancam akan menutup jalan di depan Rumah Tahanan Cipinang jika tuntutan itu tidak dipenuhi.

"Rizieq itu sering menyerukan pemikiran yang mencuci otak," kata Salma, seorang Relawan Badja, Selasa, 9 Mei 2017.

Salma mengatakan hukuman yang diterima Ahok tidak lepas dari kebencian FPI terhadap Gubernur DKI Jakarta itu. Karena itu dia yakin Ahok tidak bersalah atas tuduhan penistaan agama.

"Kami akan tutup jalan, kalau Pak Ahok tidak keluar, kami akan menginap," kata Salma di depan Rutan Cipinang.

Salma meminta Kepala Rutan Klas 1 Cipinang untuk membawa Ahok ke luar dari rutan untuk menemui pendukungnya.

"Beri kami 5-10 menit atau kami tetap di sini," ujarnya.

Sekitar 500 relawan pendukung Ahok masih berkumpul di sekitar Rutan Cipinang. Mobil komando mereka berada di jalur TransJakarta. Akibat aksi ini, arus lalu lintas di sekitar tempat itu menjadi macet.

Kelompok massa mulai berdatangan ke Rutan Cipinang setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis dua tahun penjara. Hakim juga memerintahkan agar Ahok ditahan.

 

TEMPO.CO

 

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait