Polisi Sebut 4 dari 257 Pelaku Rusuh 22 Mei Positif Narkoba

TEMPO | 24 Mei 2019 | 10:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kabid Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono, mengatakan empat dari 257 pelaku rusuh 22 Mei 2019 yang telah ditangkap positif mengkonsumsi narkoba.

"Setelah kami periksa dan tes urine, empat orang positif mengkonsumsi narkoba," ujar Argo di kantornya pada Kamis, 23 Mei 2019.

Menurut Argo, keempat orang itu berinisial RIL, positif amfetamina dan metamfetamina; RI, positif amfetamina dan metamfetamina; YO, positif amfetamina dan metamfetamina; serta NH, positif benzodiazepin. "Keempat orang itu ada yang berasal dari Jakarta, ada juga yang daerah lain," kata Argo. Namun, ia tak menjelaskan secara detil soal itu.

Sebelumnya, Argo menjelaskan 257 orang tersangka itu ditangkap di tiga lokasi kericuhan, yaitu di Bawaslu dengan 72 tersangka, Petamburan 156 tersangka dan Gambir 29 tersangka. Jumlah tersebut masih bisa bertambah karena aksi masih tetap terjadi di sejumlah titik.

Argo menyebutkan ratusan tersangka tersebut merupakan perusuh, provokator hingga pihak yang membagikan uang operasional bagi massa. Menurut dia, hasil pemeriksaan sementara para tersangka mayoritas datang dari luar Jakarta. Kepada penyidik, tersangka kebanyakan mengaku tidak memiliki kerja.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku diperintah oleh seseorang untuk melakukan kerusuhan, termasuk aksi penyerangan asrama polisi di Petamburan. "Jadi ini sudah ada yang nyuruh, kerusuhan ini sudah di-setting," kata Argo.

Dugaan settingan tersebut, kata Argo, juga diperkuat dengan rekaman pembicaraan aktor dan pelaku kerusuhan. Polisi masih mendalami identitas dan keberadaan aktor tersebut.

Argo mengatakan dalam penangkapan pelaku rusuh 22 Mei tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, yaitu busur panah, mercun, batu, celurit, bom molotov, sejumlah telepon genggam dan uang sekitar Rp 8 juta dan US$ 2.700.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait