Trans TV Tanggapi Teguran Kedua KPI terhadap Program Acara Brownis

Supriyanto | 29 Juli 2019 | 21:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Program acara Brownis di Trans TV mendapat teguran kedua dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Pada episode 13 Juni 2019, Brownis dinilai melanggar aturan pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran (P3SPS) KPI tahun 2012. 

KPI menyebut pelanggaran yang dilakukan Brownis berupa adegan Wendy Cagur memakai busana dan riasan layaknya seorang wanita. Di situ, Wendy menirukan Dorce dan jadi bahan olok-olok.

Menanggapi teguran dari KPI, Hadiansyah Lubis selaku Kepala Divisi Public Relation Trans TV mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi dan pembelajaran.

"Kalau dari kita sih intinya kalau setiap ada masukan dan teguran dari KPI sih berarti kan ada sesuatu yang harus kita perbaiki. Tentunya kita akan lakukan evaluasi di internal, terkait dengan tim produksinya lah," ujar Hadiansyah Lubis saat dihubungi wartawan lewat telepon, Senin (29/7).

Evaluasi juga diterapkan kepada semua pengisi acara yang terlibat. Konten program acara juga akan di pelajari agar tidak terjadi kesalahan yang fatal.

"Terus juga temasuk pengisi acaranya dan termasuk kontennya. Nah, itu yang harus dievaluasi sesuai dengan apa sih yang disampaikan oleh KPI," pungkas Hadiansyah Lubis.

(pri / gur)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait