Seungri, Jung Joon Young, dan Choi Jong Hoon Dicekal Sementara Oleh TV KBS

Rizki Adis Abeba | 9 April 2019 | 21:50 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Stasiun televisi KBS Korea memutuskan mencekal para selebriti yang saat ini tersandung kasus hukum. Mulai Selasa (09/04), KBS memasukkan Seungri, Jung Joon Young, dan Choi Jong Hoon dalam daftar orang yang dilarang dan dicekal untuk tampil di acara apapun salah satu kanal televisi nasional terbesar di Korea tersebut.

Seorang sumber dari KBS mengatakan, "Komite musyawarah telah mengadakan pertemuan akhir bulan lalu dan mengambil keputusan untuk membatasi (kemunculan Seungri, Jung Joon Young, dan Choi Jong Hoon) dari siaran untuk sementara waktu," ungkap sang sumber.

Sesuai dengan aturan komite yang membahas pembatasan penampilan yang disiarkan, KBS dapat membuat keputusan untuk memperingatkan, untuk sementara waktu membatasi, atau melarang kemunculan selebriti dari program mereka jika selebriti itu terbukti ikut ambil bagian dalam tindakan tidak bermoral yang pantas mendapat kritikan publik.

Namun demikian, pencekalan Seungri, Jung Joon Young, dan Choi Jong Hoon tidak bersifat permanen. Jika mereka sudah dibebaskan dari dakwaan dan menghabiskan waktu yang cukup untuk merefleksikan diri, musyawarah komite lainnya akan digelar untuk menentukan apakah mereka akan mencabut pencekalan tersebut.

Seungri, Jung Joon Young, dan Choi Jong Hoon telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kriminal yang berawal dari skandal di klub Burning Sun. Seungri kini didakwa dengan berbagai kasus kriminal di antaranya praktik pelayanan jasa prostitusi, upaya menghindari pajak, penggelapan uang perusahaan, hingga pembuatan dan penyebaran foto dan video seks secara ilegal.

Sementara itu Jung Joon Young disebut-sebut sebagai artis yang menjadi "bandar" dari foto dan video seks ilegal yang disebarkan melalui gup obrolan maupun ruang obrolan pribadi. Sedangkan Choi Jong Hoon selain terkait kasus pembuatan dan penyebaran foto dan video seks ilegal, ia juga didakwa atas tindakan suap terhadap petugas kepolisian dalam kasus mengemudi dalam kondisi mabuk pada 2016 silam.

Saat ini sudah ada dua nama selebriti lain yang terseret dan telah ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus pembuatan dan penyebaran foto dan video seks ilegal, Roy Kim dan Eddy Kim. Namun pihak KBS tidak menyebut nama kedua penyanyi tersebut dalam daftar artis yang dicekal. 

(riz)

Penulis : Rizki Adis Abeba
Editor: Rizki Adis Abeba
Berita Terkait