Fachry Albar Didakwa Pasal Berlapis, Begini Reaksi Renata Koesnanto

Altov Johar | 15 Mei 2018 | 18:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Renata Koesnanto turut mendapingi Fachry Albar, yang duduk di kursi pesakitan menjalani sidang perkara narkoba.

Dalam sidang perdana hari ini, Fachry mendengarkan dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sidang sendiri dimulai sekiar pukul 14.00 WIB di ruang sidang 6. Wajah sendu Renata pun terlihat saat JPU membacakan dakwaannya terhadap Fachri. Bahkan dia terlihat mengusap air mata yang seolah ingin menyembunyikan kesedihannya.

Pada sidang perdana ini, Fachry Albar didakwa pasal berlapis. Yakni Pasal 112 ayat 1 dan 111 UU Narkotika. Serta Pasal 127 ayat 1 A dan Pasal 60 ayat 5 Undang Undang Psikotropika.

Usai persidangan, Renata Koesnanto terlihat setia menemani Fachry Albar yang digiring ke ruang tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Renata mengaku akan terus mendukung suaminya, dalam menghadapi proses sidang ini.

"Pastinya tetap dukung suami," kata Renata. 

Usai mendengarkan dakwaan JPU, sidang Fachry Albar rencananya kembali digelar dua pekan ke depan. Suami Renata Koesnanto itu akan duduk di kursi pesakitan pada 24 Mei 2018, dengan agenda mendengarkan saksi dari JPU.

(tov / gur)

Penulis : Altov Johar
Editor: Altov Johar
Berita Terkait