Fachry Albar Dibawa ke Panti Rehab, Renata Kusmanto Jadi Jaminan

Supriyanto | 19 April 2018 | 17:50 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Fachry Albar dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk diproses hukum terkait kasus narkoba, Kamis (19/4). Selain didampingi kuasa hukum, Fachri juga ditemani oleh istri tercinta, Renata Kusmanto.

Kehadiran Renata sekaligus sebagai penjamin suaminya agar bisa kembali dibawa ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) untuk rehab.

"Mbak Renata juga menjamin suaminya akan menjalani proses rehabilitasi, tidak akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Alhamdulillah dikabulkan," ungkap Sandy Arifin, kuasa huku. Fachri Albar di Kejari Jaksel, Kamis (19/4).

Sandy menambahkan, klienya sudah berada di RSKO sejak 26 Februari 2018 lalu. Kini, Fachry Albar tinggal melanjutkan rehab sesuai assessment dari BNN.

"Dikirim ke rehab sekitar tanggal 26 Februari sambil nunggu proses hukum. Nanti proses penuntutan sampai persidangan tetap di RSKO rehabilitasi dan detoks," kata Sandy Arifin.

Lebih lanjut, saat ditanya kapan kasus penyalahgunaan narkoba Fachri akan disidang, Sandy mengira sekitar dua minggu dari sekarang.

"(Soal sidang) paling cepat dua minggu (lagi)," kata Sandy Arifin.

(pri / wida)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait