Dituntut 8 Bulan Penjara oleh Jaksa, Jennifer Dunn Menangis

Altov Johar | 24 Mei 2018 | 18:20 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Jennifer Dunn menangis mendengar tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), atas perkara narkoba yang menjeratnya. Tangisnya pun semakin menjadi ketika JPU menyebut tuntutan berupa 8 bulan penjara.

Jennifer Dunn terlihat beberapa kali mengusap air matanya. Bahkan Jennifer Dunn terlihat menghela napas lalu menutup wajahnya, usai JPU membaca tuntutanya.

Jennifer Dunn siap mengajukan pembelaan atas tuntutan yang diajukan JPU di sidang berikutnya, tanggal 30 Mei 2018. "Iya yang Mulia, langsung lanjut ke pembelaan,” ucap Jennifer Dunn di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/5).

Sebagai kuasa hukum, Pieter Ell juga kembali memastikan pihaknya akan membacakan nota pembelaan. "Iya yang Mulia, pekan depan baca pembelaan,” kata Pieter Ell. 

Jennifer Dunn dituntut 8 bulan penjara karena terbukti bersalah menggunakan narkoba. Jennifer dituntut sesuai dengan pasal dakwaan yakni pasal 127 Ayat 1 huruf A UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

(tov/bin)

Penulis : Altov Johar
Editor: Altov Johar
Berita Terkait