Diamankan KPK Saat OTT, Inneke Koesherawati Masih Berstatus Saksi

Supriyanto | 22 Juli 2018 | 07:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode Muhammad Syarief membenarkan pihaknya mengamankan enam orang, salah satunya Inneke Koesherawati dalam operasi tangkap tangan (OTT) dugaan kasus suap di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Jumat (20/7) malam.

Laode mengatakan, pihaknya masih memeriksa lebih lanjut keterlibatan Inneke Koesherawati terhadap kasus suap suaminya, Fahmi Darmawansyah terhadap Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein.

“Yang lain-lain belum ditentukan statusnya. Nanti akan ada pemeriksaan lebih lanjut,” kata Laode M. Syarif dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (21/7) malam.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK , Thony Saut Situmorang menambahkan, Inneke Koesherawati masih berstatus sebagai saksi dan akan ada pemeriksaan lebih la jit.

"Ya (Inneke Koesherawati) Masih sebagai saksi,” tambah Thony Saut menegaskan.

Inneke Koesherawati diamankan petugas KPK karena diduga turut mengetahui adanya OTT yang dilakukan KPK terhadap Fahmi suaminya.

(pri/ray)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait