Fariz RM Mengaku Transaksi Narkoba Seminggu Dua Kali di Mal

Supriyanto | 26 Agustus 2018 | 14:45 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Fariz RM kembali ditangkap karena kasus narkoba oleh Satgas Narkoba Polres Metro Jakarta Utara pada Jumat (24/8) di kediamanya di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Kepada penyidik, Fariz RM mengaku sudah hampir dua tahun konsumsi narkoba jenis sabu. Padahal, pada 2015 Fariz RM pernah dipenjara karena terbukti mengonsumsi heroin.

"Setahun lebih, hampir dua tahun," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Minggu (26/8).


Selama hampir dua tahun itu, Fariz RM mengaku rutin membeli narkoba seminggu dua kali kepada bandar yang lebih dulu ditangkap. Satu paket narkoba yang dibeli berkisar Rp1 juta.

" Pesan hampir seminggu dua kali. Harganya Rp1 juta lebih," ungkap Argo Yuwono.

Argo Yuwono menambahkan, Fariz RM melakukan transaksi pembelian narkoba di beberapa lokasi yang dijadikan sebagai tempat transaksi.

"Transaksi kadang di rumah, studio, Mal Gandaria," kata Argo Yuwono.

Dari penangkapan tersebut penyidik menemukan barang bukti milik Fariz RM, berupa dua paket narkotika jenis sabu, yang ditemukan di kantong celananya.

"Dalam saku belakang dan depan sebelah kiri. 0,5 gram untuk yang di belakang, dan 0,4 gram yang di depan kiri," pungkas Argo Yuwono.

(pri/bin)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait