Yeslin Wang Cabut Gugatan Cerai Terhadap Delon Thamrin, Ini Alasannya

Altov Johar | 26 November 2018 | 13:15 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Melalui kuasa hukumnya, Yeslin Wang mencabut gugatan cerainya terhadap Delon Thamrin di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Alasannya, alamat yang ditujukan Yeslin Wang dalam gugatannya tidak sesuai dengan tempat Delon Thamrin tinggal.

Padahal awalnya Delon Thamrin sendiri yang meminta agar surat gugatan ditujukan ke alamat orang tuanya. Hal itu diungkap Hotmaraja B Nainggolan, selaku kuasa hukum Yeslin Wang.

"Waktu gugatan dimasukan kita tanya ke pihak Delon, gugatan dimasukan ke alamat orang tua saya aja. Nah, faktanya Delon tinggal di (Jakarta) Utara. Kita daftar alamat orang tuanya di Tamansari," kata Hotmaraja B Nainggolan, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (26/11).

"Begitu panggilan pertama yang menerima surat pembantunya. Bilangnya sih Delon tidak tinggal di situ. Dua kali surat panggilan, jawabannya sama dan Delon tidak hadir ke Persidangan. Kami pun setiap surat panggilan diantarkan, selalu koordinasi dengan Delon," sambungnya.

Dari situ hakim memberikan dua pilihan, yakni mencabut gugatan atau dilakukannya panggilan melalui koran. Lantaran tak juga mendapat respons, pihak Yeslin Wang pun mencari tahu di mana Delon Thamrin tinggal

"Jadi kita putuskan, koordinasi sama Yeslin, Delon tinggal di apartemen di Jakarta Pusat. Dari pada menunggu 3 bulan, jadi cabut. Dua hari ke depan kami akan ajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," pungkas Hotmaraja.

Tujuh tahun bersama, rumah tangga Yeslin Wang dan Delon Thamrin terancam bercerai Yeslin Wang mengajukan gugatan cerai terhadap Delon di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 8 Agustus 2018. Bahkan keduanya dikabarkan sudah pisah rumah sejak setahun terakhir.

(tov/bin)

Penulis : Altov Johar
Editor: Altov Johar
Berita Terkait