5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Ini Jejak Kasus Rio Reifan

Ari Kurniawan | 28 April 2024 | 17:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Empat kali ditangkap polisi dan dihukum karena narkoba rupanya tidak membuat Rio Reifan jera. Pemain sinetron "Aku Bukan Untukmu" itu kembali diciduk karena kasus yang sama. 

Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indraweny Panjiyoga, mengatakan Rio Reifan ditangkap pada Jumat (26/4) lalu.

"(Ditangkap) Jumat malam," ujarnya.

Rio Reifan pertama kali terjerat kasus narkoba pada 2015. Tak sampai dua tahun setelah menjalani hukuman, Rio kembali ditangkap pada 2017. Kasus ketiga Rio terjadi pada 2019. 

Berikut ini kami rangkum rekam jejak kasus narkoba yang melibatkan Rio Reifan:

2015

Rio Reifan pertama kali ditangkap karena narkoba pada 8 Januari 2015. Saat itu Rio divonis 1 tahun 2 bulan penjara.

2017

Pada 13 Agustus 2017, Rio Reifan kembali berurusan dengan polisi.  Ia ditangkap saat sedang teler di dalam mobilnya yang terparkir di kawasan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

2019

Pada 2019, Rio Reifan kembali ditangkap dengan barang bukti narkoba jenis shabu. Ia divonis 20 bulan penjara.

2021

Rio Reifan ditangkap untuk yang keempat kalinya karena narkoba pada 2021. Dia diamankan bersama teman prianya berinisial S.

2024

Rio Reifan ditangkap Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, pada 28 April 2024. Belum ada informasi lebih detail terkait penangkapannya kali ini.

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait