Selain Bau Ikan Asin, Ini Kalimat Galih Ginanjar yang Bikin Fairuz A. Rafiq Sakit Hati

Abdul Rahman Syaukani | 1 Juli 2019 | 18:45 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Ditemani kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, Fairuz A. Rafiq membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya pada hari ini, Senin (1/7). Pihak terlapor adalah mantan suami, Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua.

Fairuz A. Rafiq membuat laporan polisi terkait kasus pencemaran nama baik. Fairuz melaporkan Galih Ginanjar Cs. dengan Pasal 27 Ayat 1 jo Pasal 45 Ayat 1 dan atau Pasal 27 Ayat 3 jo Pasal 45 UU RI No 19 tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP

Sejumlah pernyataan yang sempat terlontar dari mulut Galih Ginanjar telah membuat Fairuz A. Rafiq marah besar, di samping kalimat paling viral di media sosial soal organ intim bau ikan asin.

"Yang menyebutkan bahwa organ intim bau ikan asin, organ intim berjamur, karena berbau organ intim dikerokin sampai satu sendok penuh cairan keputihan, hanya bermain 15 menit, organ intim bau karena gonta-ganti pasangan," kata Rani Fahd A. Rafiq selaku kakak Fairuz saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (1/7).

Sejumlah kalimat tersebut, kata Rani, benar-benar membuat Fairuz A. Rafiq sakit hati.

"Kalimat-kalimat tersebut sangat melukai hati Fairuz dan seluruh wanita Indonesia," ucapnya lebih lanjut.

Tidak hanya melukai hati dan perasaan Fairuz A. Rafiq selaku perempuan, keluarga besarnya juga sakit hati dan kecewa atas pernyataan tak pantas Galih Ginanjar.

(man/bin)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait