Mantap Cerai, Jenita Janet Jalani Sidang Putusan pada 17 Maret 2020

Supriyanto | 4 Maret 2020 | 20:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Sidang gugatan cerai yang diajukan Jenita Janet di Pengadilan Agama Bekasi, Selasa (3/3) masuk pada agenda kesimpulan. Kedua pihak hanya diwakilkan oleh tim kuasa hukum.

Marloncius Sihaloho, kuasa hukum Alief Hedy Nurmaulid, suami Jenita Janet, menyebutkan sampai saat ini kliennya masih tetap ingin mempertahankan biduk rumah tangganya dengan Jenita.

Sementara pihak Jenita Janet, yang diwakili pengacara Febriani Rahayu menegaskan, bahwa pelantun "Dirijek" itu tetap bertahan pada pendiriannya yaitu berpisah.

Setelah mendengar kesimpulan yang berisikan rangkuman seluruh proses sidang perceraian dari awal hingga akhir, sidang selanjutnya akan digelar dua minggu lagi, tepatnya pada 17 Maret 2020 mendatang dengan agenda putusan.

Febriani mengatakan Majelis Hakim meminta agar Jenita Janet dan Alief, bisa hadir dalam persidangan berikutnya.

"Kalau dari Majelis Hakim maunya datang (kedua principal) supaya lebih terang keputusannya kalau mendengar sendiri. Kita di pihak kuasa sih mengusahakan mereka, maksudnya principal datang," pungkas Febriani Rahayu.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait