Lucinta Luna Divonis 1,5 Tahun Penjara, Jaksa Anggap Terlalu Ringan

Ari Kurniawan | 1 Oktober 2020 | 07:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Lucinta Luna divonis 1,5 tahun penjara karena dianggap bersalah dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Sidang pembacaan putusan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (30/9). 

Jaksa penuntut umum (JPU) Asep Hasan mengaku kecewa dengan putusan hakim yang jauh lebih ringan dari tuntutannya, yakni 3 tahun penjara. 

"Ya agak sedikit kecewalah," kata Asep Hasan, usai sidang.

Atas putusan hakim, jaksa menyatakan pikir-pikir. Sementara, pihak Lucinta Luna langsung menerima vonis tersebut. 

"Tujuh hari ke depan baru kami akan menentukan sikap. Kami mau konsultasi dulu dengan pimpinan," jelas Asep. 

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis Lucinta Luna dengan hukuman penjara 1,5 tahun dan denda 10 juta rupiah, subsider satu bulan penjara.

(ari)

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait