Belum Menyerah, Dipo Latief Klaim Punya Bukti Baru untuk Menjerat Nikita Mirzani

Ari Kurniawan | 15 Agustus 2021 | 19:14 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Dipo Latief mengklaim memiliki bukti baru untuk menjerat Nikita Mirzani, mantan istrinya, dalam kasus dugaan penggelapan barang, yang sebelumnya sudah dihentikan Polres Metro Jakarta Selatan sejak akhir 2020.

Pengacara Dipo Latief, Dicky Muhammad Kurniawan, mengungkapkan kliennya tidak terima begitu saja laporannya dihentikan. Dipo masih yakin ada celah untuk kembali memperkarakan Nikita. 

"Dipo jelas belum mengikhlaskan," kata dia, dalam jumpa pers, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (15/8).

Pada 2018 silam, Dipo Latief sempat melaporkan Nikita Mirzani atas kasus dugaan penggelapan barang berupa celana dalam hingga mobil. Laporan tersebut akhirnya tidak dilanjutkan, karena dianggap tidak cukup bukti. 

Dengan bukti baru yang ada, Dipo Latief berencana mengajukan praperadilan untuk membuka kembali kasus yang dilaporkannya dulu.

Menurut Dicky, kliennya sudah mengantongi bukti-bukti yang cukup. Salah satunya, kata Dicky, berupa bukti percakapan Nikita Mirzani dengan seseorang. 

"Percakapan soal barang ini diduga saudara W diperintah NM mengalihkan barang itu. Barang berupa Mobil Mercy," ungkap Dicky. Gugatan praperadilan rencananya diajukan Senin (16/8), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.  

(ari)
 

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait