Belum Sah Cerai, Onky Alexander dan Paula Masih Bisa Bersatu Kembali

Supriyanto | 7 Desember 2016 | 20:40 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Sidang perceraian Onky Alexander dan Paula Ayustina Saoinsong masih berjalan. Rabu (7/12) siang, Pengadilan Agama Jakarta Selatan memanggil Ongky untuk pembacaan ikrar talak. Namun karena Onky Alexander mangkir dan pengacara yang mewakili tidak diterima oleh hakim, agenda pembacaan ikrar talak pun ditunda dua minggu ke depan. 

Rusdi Tahir, Humas PA Jakarta Selatan menyebutkan ikrar yang dikeluarkan Onky Alexander baru satu kali. Dalam agama, hal itu masih bisa diperbaiki jika Onky selaku penggugat mau kembali menjalani rumah tangga dengan Paula. "Baru talak satu, ya. Kalau nanti rukun lagi bisa kembali," ucap Rusdi Tahir di ruangannya, Jakarta Selatan, Rabu (7/12).

Rusdi menjelaskan pentingnya pembacaan ikrar talak. "Putusan pertama diizinkan pemohon (Onky) untuk ucapkan ikrar talak, kan diberi kesempatan banding, atau enggak, makanya diberi kesempatan pemohon untuk ucapkan ikrar talak," terang Rusdi. Pihak pengadilan memberi waktu enam bulan kepada Onky Alexander untuk mengucapkan ikrar talak di hadapan majelis hakim.

Jika tak dilakukan dalam waktu yang ditentukan, Onky dan Paula belum dinyatakan cerai. "Jadi kalau diluar batas enam bulan, kalau mau cerai harus daftar gugat cerainya lagi," ungkap Rusdi Tahir.

Ongky Alehander dan Paula menikah pada 29 Oktober 1995. Mereka berumah tangga dengan perbedaan usia yang terpaut 10 tahun. Sampai sekarang belum ada pernyataan resmi soal penyebab perceraian. Muncul kabar mereka pisah karena Paula mengidap kanker.

(Pri/yb)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait