Divonis Rehab, Ini Pernyataan Bangga Ello

Abdul Rahman Syaukani | 17 Januari 2018 | 04:15 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Majelis hakim mengabulkan permohonan Marcello Tahitoe alias Ello agar dirinya dijatuhi vonis rehabilitasi terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang membelitnya.

Dalam amar putusannya, hakim memvonis kekasih Aurelie Moeremans itu dengan 9 bulan rehab. Hakim mengabaikan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Ello satu tahun penjara.

Permohonannya dikabulkan majelis hakim, Ello mengaku senang sekaligus bersyukur.

"Mungkin saya akan lebih memberi pernyataan, bukan menjawab pertanyaan. Saya mau bersyukur, puji Tuhan karena ini yang terbaik buat saya. Sekarang saya setiap hari berdoa untuk, Tuhan pimpin jalannya persidangan. Saya juga minta yang terbaik. Jadi saya saya selalu berserah," ungkap Ello di PN Jakarta Selatan, Selasa (16/1).

Kala itu Marcello Tahitoe juga tak lupa mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan untuk dirinya disaat tengah berada di titik terendah kehidupan.

"Saya mengucapkan terima kasih untuk semua pihak yang telah mendukung saya, dalam bentuk doa dan apa pun juga. Keluarga, fans, rekan media juga, tim pengacara juga" kat Ello.

(man / gur)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait