Disebut Minta Disya Rossa Gugurkan Kandungan, Ini Kata Pihak Enji

Supriyanto | 6 April 2018 | 19:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Henri Bhaskoro Hendarso atau Enji, mantan suami Ayu Ting Ting, dituding telah menghamili wanita bernama Disya Rosa. Tak mau bertanggung jawab, menurut Disya, Enji justru memberinya uang 5 juta rupiah untuk aborsi.

Mengenai kabar tersebut, Denny Karel selaku kuasa hukum Enji, belum bisa memberikan jawaban. Denny mengatakan akan lebih dulu berkordisnasi dengan Enji.

"Gini mas, aku lagi on the way ke Jakarta dari Bandung. Aku mau ketemu Enji, dia kabarin aku mendadak. Nanti kalau sudah ketemu aku kabarin mas," ujar Denny, saat dihubungi wartawan lewat telepon, Jumat (6/4).

Denny Karrel mengaku belum tahu soal adanya permintan kliennya kepada Disya untuk menggugurkan kandungan.  "Nanti ya aku tanyakan dulu," ungkapnya.

Dalam jumpa pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (4/4) kemarin, Disya membeberkan hubungannya dengan Enji. Mulai dari janji akan dinikahi siri, sampai permintaan untuk aborsi. 

Disya menuntut pertanggungjawaban Enji berupa biaya selama masa kehamilan, persalinan, dan biaya si anak hingga lulus perguruan tinggi.

(pri/ari)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait