Jamaah Ikut Kerajaan Ubur Ubur karena Silsilah Prabu Siliwangi

TEMPO | 16 Agustus 2018 | 07:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Polisi menghentikan kegiatan aliran sesat bernama Kerajaan Ubur Ubur dan mengevakuasi raja serta pengikutnya.

Mereka telah memeriksa Raja Kerajaan Ubur ubur Aisyah Tusalamaja Baiduri Intan dan 11 orang pengikut atau jamaahnya.

Kapolres Kota Serang Ajun Komisaris Besar Komarudin menjelaskan kata ubur ubur memiliki filosofi yaitu jika bersatu bakal menenggelamkan sebuah kapal.

Para pengikut tertarik ikut bergabung setelah melihat postingan Aisyah di media sosial soal silsilah kerajaan Prabu Siliwangi. "Mereka mengaku ingin mendalami soal silsilah kerajaan itu," Ajun Komisaris Besar Komarudin, Rabu 15 Agustus 2018.

Namun, penyidik Polres Kota Serang tidak memaknai secara serius alasan tersebut. Sampai saat ini, Polres Kota Serang telah memeriksa Raja Kerajaan Ubur ubur Aisyah Tusalamaja Baiduri Intan dan 11 orang pengikutnya.

"Kami masih terus menggali kemungkinan apakah tindakan ini masuk tindak pidana tentang penistaan atau penodaan agama," kata Komarudin.

Kepada polisi, para pengikut Kerajaan Ubur ubur yang namanya tercantum dalam struktur organisasi Kerajaan Ubur ubur itu mengaku mereka tertarik ikut bergabung setelah melihat postingan Aisyah di media sosial soal silsilah kerajaan Prabu Siliwangi.

"Mereka mengaku ingin mendalami soal silsilah kerajaan itu."

Polisi telah menghentikan kegiatan Kerajaan Ubur ubur ini dan mengevakuasi raja dan pengikutnya ke lokasi yang dianggap aman.

Polisi juga menyita sejumlah dokumen terkait aktivitas kelompok ini yaitu buku tafsir Al-Qur'an warna hijau cetakan ke 5 tahun 1957, beberapa dokumen terkait pencairan uang di sejumlah bank dunia dan Indonesia serta kertas berisi struktur organisasi Kerajaan Ubur ubur.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait