Jelang Sidang Perdana Kasus Suap, Zumi Zola Pelit Bicara

TEMPO | 23 Agustus 2018 | 12:15 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola menjalani sidang perdana kasus suap dan gratifikasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, pada Kamis (23/8) ini. Ia pun pelit bicara saat ditanya wartawan menjelang sidang.

"Lihat saja nanti saat persidangan," ujar Zumi Zola, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Setelah itu, Zumi Zola hanya tersenyum saat ditanya oleh awak media.

Zumi Zola memasuki ruang sidang pada pukul 09.58 WIB. Ia mengenakan kemeja batik hitam bercorak kuning yang dipadukan celana hitam.

Gubernur Jambi ini menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan. Adapun Zumi Zola disangka menerima suap terkait pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Jambi tahun anggaran 2017 dan 2018. Selain itu, dia juga akan diadili terkait dugaan menerima gratifikasi dalam proyek Dinas Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi.

KPK menetapkan Zumi Zola sebagai tersangka penerima gratifikasi sebanyak Rp 6 miliar terkait proyek-proyek di Provinsi Jambi, bersama dengan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi Arfan. KPK menduga Zumi Zola dan Arfan akan memakai uang itu untuk menyuap sejumlah anggota DPRD Jambi demi memuluskan pengesahan RAPBD.

Seiring pengembangan penyidikan kasus tersebut, KPK kembali menetapkan Zumi Zola sebagai tersangka pemberi suap. Zumi Zola diduga meminta Arfan dan Saipudin, asisten daerah, mencari uang untuk diserahkan kepada anggota DPRD Jambi dan pihak lainnya untuk pengesahan RAPBD 2018. Zumi Zola diduga mengumpulkan uang sekitar Rp 3,4 miliar untuk menyuap anggota DPRD. Tiap anggota DPRD diduga akan mendapat jatah Rp 200 juta.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait