Steve Emmanuel Mengaku Sudah 10 Tahun Konsumsi Kokain Murni

Supriyanto | 27 Desember 2018 | 15:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Steve Emmanuel ditangkap pada Jumat (21/12) malam di apartemen Kondominium Kintamani, Jakarta Selatan. Saat ditangkap polisi menemukan barang bukti kokain murni 92,04 gram milik Steve.

Kokain tersebut dibawa dari Belanda. Kepada penyidik, Steve Emmanuel mengaku sudah mengkonsumsi narkoba jenis kokain sejak 10 tahun lalu.

"Dalam pengakuannya ke penyidik, pelaku S (Steve Emmanuel) ini sudah sejak 2008 konsumsi kokain. Nah, saat ditangkap, dia mengaku memesan kokain dari Belanda seberat 100 gram. Tetapi, saat ditangkap, tersisa 92,04 gram," ujar Argo Yuwono dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (27/12).

Ditambahkan oleh Argo Yuwono, Steve Emmanuel membeli dari Belanda untuk dikonsumsi sendiri.

"Barbuk kokain, yang disimpan dalam toples. Ini keterangan dari pelaku, diberi sama temannya dan mencoba. Dari pengakuan, dipakai sendiri bersama teman-temannya," pungkas Argo Yuwono.

(pri / wida)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait