Pengacara Bilang Steve Emmanuel Sempat Menolak Saat Mau Digeledah

Abdul Rahman Syaukani | 28 Maret 2019 | 23:59 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Agung Sihombing selaku pengacara Steve Immanuel mengungkap kejadian detik-detik ketika kliennya mau ditangkap polisi akibat kasus narkoba. Dia mengatakan, kala itu polisi datang dan mau melakukan penggeledahan terhadap Steve Emmanuel. 

Namun data yang dimiliki polisi dengan data Steve berbeda. Alhasil, aktor berparas tampan itu pun sempat menolak untuk digeledah.

"Para saksi datang dan mempunyai izin geledah. Namun dalam surat yang diperlihatkan kepada saksi, nama terdakwa dan tanggal lahir salah. Sehingga terdakwa menolak," kata Agung Sihombing di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (28/3).

Karena menolak, polisi sempat merangkul Steve Emmanuel agar yang bersangkutan tidak melakukan perlawanan.

"Dan tidak ada izin dari pengadilan untuk menggeledah sehingga terdakwa menolak. Sampai akhirnya salah satu polisi mengancam terdakwa dan merangkul terdakwa dengan kasar," tuturnya lebih lanjut.


Tak sampai di situ saja, salah satu anggota polisi katanya sempat mengacungkan pistol ke kepala Steve Emmanuel yang membuatnya ketakutan.

Steve Emmanuel ditangkap polisi di bilangan Mampang, Jakarta Selatan, pada Jumat, 21 Desember 2018 akibat tersangkut kasus kepemilikan narkoba. Dari tangan Steve Emmanuel, polisi berhasil mendapati narkoba jenis kokain dengan berat 92 gram. Steve Emmanuel terancam hukuman mati.

(Man)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait