Kepada Penyidik, Dwi Sasono Mengaku Konsumsi Ganja untuk Isi Kekosongan

Supriyanto | 1 Juni 2020 | 12:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Dwi Sasono, suami Widi B3, ditangkap Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada 26 Mei 2020 di kediamannya, kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis ganja.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Dwi Sasono sebulan belakangan rutin menghisap ganja. Kepada penyidik Dwi Sasono mengaku konsumsi ganja untuk mengisi waktu kosong di masa karantina mandiri akibat pandemi Covid-19.

"Hasil pemeriksaan awal yang bersangkutan mengakui sebagai pengguna ganja rutin hampir sebulan ini. Motif yang dia sampaikan bahwa ini mengisi kekosongan waktu," ucap Yusri Yunus di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6).

Dikatakan Yusri Yunus, pemain film Dua Garis Biru itu juga mengaku mengalami gangguan tidur selama beberapa waktu belakangan.

"Satu kendala si tersangka ini susah tidur dengan kegiatan selama COVID-19 ini, dia di rumah saja, sehingga itu dia manfaatkan waktu melakukan hal yang salah. Itu pengakuannya," terang Yusri Yunus.

Sampai sekarang Dwi Sasono maaih terus diperiksa. Polisi masih terus mendalami motif lain Dwi Sasono mengonsumsi ganja.

"Kita masih mendalami apakah masih ada kemungkinan baru. Tapi sementara hasil pemeriksaan penyidik, yang bersangkutan adalah positif," pungkas Yusri Yunus.

(pri)

 

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait