Rekonstruksi Persekusi dan Pengeroyokan yang Menewaskan Abi Qowi

TEMPO | 6 Oktober 2017 | 01:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Metro Jaya menggelar rekonstruksi perburuan (persekusi) dan pengeroyokan yang menyebabkan kematian Abi Qowi Surapto pada 28 Agustus 2017 di toko Rumah Tua Vape, Penjaringan, Jakarta Pusat.

"Agendanya ada 19 reka adegan, tapi bisa berkembang," kata Kepala Unit 4 Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Heru Cahyono di Rumah Tua Vape, Jakarta Pusat, Kamis, 5 Oktober 2017.

Empat orang tersangka: Aditya Putra Wiyanto, Rajasa Sri Herlambang, Armyando Azmir, dan Fachmi Kurnia Firmansyah ikut dalam rekonstruksi. Mereka memperagakan aksi pengeroyokan yang mengakibatkan kematian Abi.

Rekonstruksi pertama di warteg Jalan Pasar Baru 7, Karet, Jakarta Pusat. Warteg itu menjadi tempat pertama tersangka Aditya bertemu Abi pada Senin siang, 28 Agustus 2017. Setelah itu, tersangka Rajasa datang menjemput mereka berdua.

Abi memang diburu (persekusi) lewat sayembara berhadiah Rp 5 Juta oleh pemilik toko Rumah Tua Vape, tersangka Fachmi, di media sosial. Ia mengunggah foto Abi di akun instagram @rumahtuavape dan meminta bantuan mencari Abi yang dituduh mencuri paket alat vape seharga Rp 1,6 juta.

Dari warteg Abi dibawa ke Rumah Tua Vape menggunakan sepeda motor. Setelah sampai, Abi dibawa ke ruang tunggu untuk diinterogasi.

Dua tersangka lain, Armyando dan Fachmi,  datang dan bergabung. Setelah diinterogasi, Abi dikeroyok baik dengan tangan kosong maupun benda tumpul. "Rajasa yang pertama kali memukul, Armyando yang memukul menggunakan sepotong besi," kata Heru.

Sekitar satu jam setelah dikeroyok, orangtua Abi tiba di lokasi ditemani adik kandung Abi. Melihat kondisinya, Abi dibawa ke Rumah Sakit Tanah Abang yang kemudian merujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan, Jakarta Pusat.

Dua tersangka kasus persekusi vape ini, Fachmi dan Armyando, bahkan ikut mengantar Abi ke rumah sakit. "Abi meninggal di rumah sakit karena pembulu darah di kepalanya pecah," kata Heru.
 

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait