Anies Baswedan Sebut Hotel Alexis Pekerjakan 104 Perempuan Asing

TEMPO | 1 November 2017 | 11:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM -  

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut Hotel Alexis mempekerjakan sebanyak 104 pekerja asing. Para pekerja itu memiliki izin namun masa berlakukan berakhir bersamaan dengan ditutupnya hotel dan griya pijat Alexis. "Hari ini hari terakhir izin kerja mereka," ujar Anies di Balai Kota Jakarta, Selasa (31/10) malam.

Anies merinci jumlah pekerja tersebut, di antaranya 36 orang berasal dari Tiongkok, 57 orang dari Thailand, 5 orang dari Uzbekistan, dan 2 orang dari Kazakhstan. "Kalau mereka sudah tidak lagi memiliki izin, maka mereka menjadi ilegal,” ujar Anies. “Nah, itu urusannya dengan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi."

Menurut Anies Baswedan, pemerintah tengah memantau tempat usaha serupa di ibu kota. Ia berjanji memeriksa satu per satu secara senyap, sebagaimana yang ia lakukan terhadap Hotel dan Griya Pijat Alexis. Namun Anies enggan menunjukkan bukti-bukti secara gamblang kepada awak media soal temuannya. "Memang beda dengan pelanggaran bangunan, pelanggaran jalan, bisa kami foto. Kalau ini itu enggak patut," ujar Anies. 

Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis tidak lagi diperpanjang karena tempat itu diduga digunakan untuk praktik prostitusi. Keputusan tersebut tertuang dalam surat balasan yang dikirimkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) pada 27 Oktober 2017.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait