Pihak TAPro Tegaskan Sudah Membayar Semua Kewajiban pada Kangen Band

Abdul Rahman Syaukani | 4 November 2017 | 04:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kangen Band dan label TAPro kini berseteru di jalur hukum terkait kasus dugaan penipuan.

Kangen Band menilai TAPro menipu pihaknya karena tidak membayarkan royalti yang seharusnya diterima. Namun dalam BAP yang dilakukan penyidik dari Polresta Depok, Jawa Barat, Jumat (3/11), pihak TAPro menegaskan bahwa semua kewajiban sudah dibayarkan ke Kangen Band dengan disertai bukti- bukti.

"Pada intinya ditanya mengenai apakah sudah ada pembayaran pemberian royalti. Kami jawab memang sudah ada. Memang suda tercatat royalti atau advance royalti," kata Toto Ruhanto selaku kuasa hukum TAPro pada Tabloidbintang.com.

Pihak TAPro menilai laporan Kangen Band tanpa didasari bukti- bukti. Kasus ini, lanjut Toto Ruhanto, seharusnya tidak diproses oleh kepolisian.

"Dia kan dilaporin tanpa didukung dengan bukti sampai saat ini. Secara hukum kasus harus dihentikan karena nggak ada bukti. Tapi kami menghargai polisi. Karena laporan sudah masuk, ya diproses. Tapi pada prinsipnya polisi sudah paham," papar Toto Ruhanto.

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait