Fachry Albar Tertunduk Malu Mengenakan Baju Tahanan Narkoba Nomor 40

Supriyanto | 14 Februari 2018 | 14:50 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Fachry Albar, putra Achmad Albar ditangkap Satgas Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, pada Rabu (14/2). Fachry Albar ditangkap di kediamannya, kawasan Cirendeu, Jakarta Selatan atas dugaan penyalahgunaan narkoba pukul 07.00 WIB.

Saat digerebek, polisi menemukan beberapa barang bukti narkoba yang diduga milik Fachry Albar di antaranya satu paket sabu, ganja dan dua strip dumolid.

Sampai saat ini Fachry Albar berada di ruang tahanan Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan.

Saat dibawa ke hadapan wartawan untuk memberikan keterangan resmi bersama Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Mardiaz K Dwihananto, Fachry Albar tampak tertunduk malu.

Tidak seperti biasanya, Fachry Albar yang dikenal ramah dan mengumbar senyum kali ini memilih bungkam. Wajahnya lesu menatap ke bawah.

Mengenakan rompi tahanan narkoba warna oranye bernomor dada 40, Fachry Albar berjalan tanpa penutup wajah. Suami Renata Kusmanto itu hanya mengenakan topi truck kombinasi putih dan hitam.

Selama Kapolres memberikan keterangan soal penggerebekan, Fachry Albar hanya geleng-geleng di belakang jajaran petugas Sarnarkoba. Pemain film Pengabdi Setan itu pun bungkam meski ditanya wartawan terkait penangkapannya.

Ini bukan pertama Fachry Albar berurusan dengan polisi karena narkoba. Tahun 2007 lalu disebut-sebut terkait kasus narkoba, kemudian Fachry Albar pun menyerahkan diri ke Badan Narkotika Nasional (BNN).

(pri / wida)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait