Menkominfo Rudiantara Ingatkan Registrasi Kartu Prabayar, Besok Terakhir

TEMPO | 27 Februari 2018 | 23:40 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Menkominfo Rudiantara kembali mengingatkan masyarakat untuk melakukan registrasi kartu prabayar sehari sebelum ditutup. Batas akhirnya besok, Rabu, 28 Februari 2018. "Menjelang deadline, yang belum registrasi, registrasikanlah," kata Rudiantara saat ditemui di Gedung SME Tower, Jakarta Selatan, pada Selasa, 27 Februari 2018.

Setelah tanggal tersebut, katanya, pemblokiran dilakukan secara bertahap. Adapun untuk internet, masih bisa digunakan. "Lewat tanggal 28 Februari, yang diblokir itu menelepon dan mengirim SMS, kecuali SMS untuk registrasi. Jadi, kalau pun nanti diblok, masih bisa registrasi," kata Rudiantara.

Saat melakukan registrasi ulang, yang dibutuhkan kartu keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Bagi warga negara asing (WNA), registrasi dapat dilakukan lewat gerai operator yang digunakan. "Makanya, kalau susah, datang aja ke gerai," katanya.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mencatat lebih dari 285 juta pelanggan layanan seluler telah melakukan registrasi kartu prabayar. Kominfo juga telah menyediakan layanan untuk memastikan NIK pengguna tidak digunakan oleh orang lain untuk registrasi kartu prabayar.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait