Registrasi Kartu Prabayar, Kominfo Jamin Keamanan Data Pelanggan

TEMPO | 1 Maret 2018 | 08:15 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Registrasi ulang kartu prabayar yang berakhir pada hari ini, 28 Februari 2018. Registrasi kartu prabayar itu meminta pelanggan menyertakan data pribadi yang dikirim ke operator.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo, Ahmad Ramli, mengatakan pelanggan tak perlu takut memberikan data pribadi ke operator. "Perlindungan data pribadi selama ini operator sudah melakukan dengan baik," ujar Ahmad dalam konfrensi pers di kantor Kominfo, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2018.

Ahmad mengatakan operator sudah secara profesional mengelola data pribadi milik pelanggan. Selain itu, kata dia, secara bisnis pihak operator telah menggunakan ISO 27001. "Itu sebagai standarnya," katanya.

Selain itu, ujar Ahmad, Kominfo juga telah mengingatkan ke pihak operator dengan ketentuan-ketentuan hukum atas data operator pelanggan. Sebab, ada sanksi hukum yang jelas jika data pengguna disalahgunakan oleh operator. "Ada ketentuan-ketentuan hukum yang memberikan sanksi kalau mereka membocorkan rahasia pelanggan," ucapnya.

Batas waktu registrasi ulang kartu prabayar berakhir pada 28 Februari 2018. Kominfo mencatat di hari terkahir ini sebanyak kurang lebih 305 juta pelanggan telah meregistrasi ulang kartunya. "Data itu tadi sampai pukul 12.52 WIB," tuturnya.

Dari data Kominfo menunjukkan jumlah pengguna kartu prabayar seluruh Indonesia mencapai sekitar 376 juta. Hal itu berarti masih ada sekitar 71 juta pelanggan kartu prabayar yang belum melakukan registrasi kartu prabayar.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait